LSPro AGS

Logo LSPro AGS

Lembaga Sertifikasi Produk AGS adalah anggota dari Kelompok Usaha Saraswanti yang didirikan untuk memenuhi permintaan jasa sertifikasi produk di Indonesia. LSPro AGS bertugas melaksanakan sertifikasi produk sesuai dengan standar produk yang diacu dan diakui melalui evaluasi sistem manajemen dan penilaian hasil uji laboratorium. LSPro AGS berpedoman pada SNI ISO/IEC 17065:2012 dalam melakukan kegiatan operasionalnya.

LSPro AGS menetapkan kebijakan, prosedur dan administrasi serta menyelenggarakan kegiatan penilaian kesesuaian produk, spesifikasi teknis dan tata cara proses industri secara profesional, independen dan mengelola manajemen menjaga ketidakberpihakan sesuai dengan kebijakan mutu dan kebijakan prinsip jaminan ketidakberpihakan. Proses sertifikasi produk oleh LSPro AGS dilakukan oleh Auditor dan Petugas Pengambil Contoh yang kompeten dan profesional dibidangnya serta bekerjasama dengan Laboratorium Pengujian yang telah terakreditasi oleh KAN dan memiliki reputasi terjamin.

LSPro AGS berusaha selalu mengedepankan pelayanan prima dalam memberikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI dengan handal, cepat, akurat, non-diskriminatif dan jujur, serta terpercaya dalam upaya memenuhi kepuasan semua pihak. LSPro AGS juga melayani penerbitan SPPT-SNI untuk barang komoditi sukarela.