DJBC Semua Mainan Impor Tetap Wajib Ber-SNI

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan, semua barang mainan impor wajib berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini tidak mengecualikan mainan bawaan penumpang yang berasal dari luar negeri.
"Prinsipnya itu tetap sama, mau barang kiriman atau barang bawaan penumpang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro di Jakarta, pekan lalu.
Semua barang mainan yang berasal dari luar negeri, lanjut dia, mendapat perlakuan yang sama yaitu harus memenuhi ketentuan SNI dan memenuhi kewajiban fiskal seperti membayar bea masuk maupun pajak dalam rangka impor.
Sebelumnya, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan, Standar Nasional Indonesia wajib mainan anak yang diberlakukan sejak tiga tahun lalu dinilai mampu mendorong pertumbuhan industri ini di dalam negeri.
"SNI wajib bisa mendongkrak mainan anak di dalam negeri. Importasi mainan anak di-cek SNInya, nah itu menambah biaya dan prosedur," kata dia.
Menurut Sigit, pertumbuhan industri mainan anak saat ini masih baik, berada di atas 5%. "Industri mainan anak tumbuh lebih 5%. Memang bahan bakunya agak terhambat. Ada 3.000 kontainer yang tidak bisa masuk di Tanjung Priok. Jadi, cuma terhambat," ujar Sigit seperti dikutip Antara.
Diketahui, Perkumpulan Pengusaha Produksi dan Importir Mainan Indonesia (P3IMI) menyatakan sangat serius memperhatikan produk mainan anak yang berkualitas dan aman serta sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui program SNI.
"Bukan hanya berkualitas, tetapi juga yang sangat penting adalah memproduksi mainan yang terjangkau oleh masyarakat," kata Ketua P3IMI Sariat Arifia saat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Sucofindo belum lama ini.
Tekad untuk menciptakan serta menghadirkan produksi mainan dari luar negeri yang sesuai dengan SNI, membuat pihak P3IMI dan PT Sucofindo sepakat untuk menjalin kerjasama dalam bidang sertifikasi mainan anak serta melakukan program edukasi bersama kepada para anggota dan entitas bisnis mainan secara terus-menerus. (ns)
Sumber:http://www.bsn.go.id/main/berita/detail/8978/djbc-semua-mainan-impor-tetap-wajib-ber-sni